JAYAPURA — Sebanyak 22 kabupaten/kota di Papua mencatat realisasi penyaluran bansos 100 persen tanpa gagal bayar. Kantor Pos menuntaskan penyaluran kepada 451.160 keluarga penerima manfaat (KPM) atau 98,03 persen dari total alokasi 460.237 KPM pada periode penyaluran Mei-Juni 2026.
Executive General Manager KCU Kantor Pos Jayapura Yudi Bayu Wardhana mengatakan capaian tersebut telah melampaui target penyaluran sebesar 95 persen yang ditetapkan pemerintah pusat.
"Dari total alokasi sebanyak 460.237 KPM, kami berhasil merealisasikan penyaluran kepada 451.160 KPM atau mencapai 98,03 persen. Capaian ini sudah berada di atas target," katanya di Jayapura, Senin.
Wilayah pegunungan tengah dan pesisir selatan Papua mendominasi daftar daerah dengan realisasi penyaluran sempurna. Kabupaten seperti Asmat, Boven Digoel, Deiyai, Dogiyai, Intan Jaya, Jayawijaya, Lanny Jaya, Mamberamo Raya, Mamberamo Tengah, Mappi, Nduga, Paniai, Puncak, Puncak Jaya, Tolikara, Yahukimo, dan Yalimo menuntaskan penyaluran tanpa sisa dana.
Wilayah Papua Barat juga mencatat hasil serupa. Maybrat, Pegunungan Arfak, Pegunungan Bintang, Sorong Selatan, dan Tambrauw berhasil merealisasikan bansos hingga 100 persen.
Meski capaian keseluruhan tinggi, sejumlah kabupaten masih bergulat dengan angka gagal bayar. Kabupaten Jayapura mencatat realisasi terendah, hanya 77,47 persen atau 1.072 KPM dari alokasi yang ditetapkan.
Yudi menambahkan, Kabupaten Teluk Wondama juga berada di bawah ambang batas realisasi 90 persen dengan capaian 87,59 persen.
Kantor Pos akan memusatkan evaluasi penyaluran berikutnya pada percepatan penyelesaian di daerah dengan angka gagal bayar tinggi. Upaya ini berjalan paralel dengan upaya mempertahankan capaian di wilayah yang telah menuntaskan penyaluran hingga 100 persen.
"Oleh sebab itu evaluasi penyaluran selanjutnya akan difokuskan pada percepatan penyelesaian di wilayah dengan angka gagal bayar tinggi, sekaligus mempertahankan capaian di daerah yang telah menuntaskan penyaluran hingga 100 persen," ujarnya.
Seluruh bantuan yang tidak tersalurkan tetap tercatat dalam sistem. Dana tersebut akan dikembalikan ke kas negara melalui mekanisme yang ditetapkan pemerintah pusat.
"Seluruh dana yang tidak tersalurkan tetap terpantau dan akan dikembalikan ke kas negara sesuai ketentuan," kata Yudi lagi.