MERAUKE — Aksi mimbar bebas tersebut direncanakan berlangsung pada tanggal 9 Agustus, bertepatan dengan peringatan Hari Internasional Masyarakat Adat Sedunia yang ditetapkan Majelis Umum PBB melalui resolusi 49/214 pada 23 Desember 1994. Panitia aksi meminta awak media untuk meliput jalannya kegiatan tersebut.
Dalam pernyataan sikap yang diterima redaksi, KOMASDELING PAPSEL menyebut peringatan tahunan ini tidak lepas dari sejarah panjang perlawanan masyarakat adat terhadap kolonialisme dan kapitalisme. Mereka menilai apa yang dialami suku-suku asli di Papua saat ini merupakan kelanjutan dari sejarah panjang tersebut, mulai dari perampasan tanah adat, Operasi Trikora 1961, aneksasi 1963, hingga proses Pepera 1969 yang mereka nilai penuh manipulasi.
Kelompok ini mengajukan belasan poin tuntutan yang menjadi pokok aksi. Beberapa di antaranya mendesak negara untuk segera menghentikan operasi militer dan menarik seluruh pasukan, baik organik maupun non-organik, dari tanah Papua. Mereka juga menuntut penutupan PT Freeport Indonesia dan penghentian proyek-proyek strategis nasional yang dinilai merugikan masyarakat adat.
Tuntutan lain yang tak kalah penting adalah penolakan terhadap pembangunan batalyon dan kodam TNI di seluruh tanah Papua. Mereka juga mendesak pemerintah untuk menghentikan pendekatan militeristik yang disebut memicu pengungsian ribuan warga sipil, serta membuka ruang dialog dengan melibatkan mediator independen.
Pada masa reformasi, mereka menilai pemberian Otonomi Khusus (Otsus) dan pemekaran daerah otonomi baru (DOB) hanyalah "gula-gula manis" yang bertujuan melupakan perlawanan untuk merebut kedaulatan. Pemberlakuan UU Otsus disebut sebagai alat untuk memperkuat cengkeraman, sementara janji pengakuan wilayah adat dan pengesahan RUU Masyarakat Adat dinilai hanya pencitraan tanpa realisasi konkret.
KOMASDELING PAPSEL juga menyoroti konflik antara masyarakat adat dan investor yang terjadi di sejumlah wilayah, seperti di Boven Digoel, Sorong, dan Merauke. Mereka menilai gelombang protes terjadi karena tekanan kapitalisme yang merampas tanah adat untuk kepentingan industri. Terkait program unggulan pemerintah, mereka meminta program Makan Bergizi Gratis (MBG) dihentikan karena dinilai hanya menjadi sarang buruh rente, dan meminta akses pendidikan serta kesehatan gratis bagi masyarakat.
Dalam pernyataannya, mereka juga mendesak rezim Prabowo-Gibran untuk memberikan akses seluas-luasnya kepada Komisi HAM PBB untuk meninjau situasi hak asasi manusia di Papua Barat. Selain itu, mereka menuntut pembukaan akses bagi jurnalis independen di seluruh tanah Papua.
Aksi ini juga menyuarakan tuntutan untuk menghentikan rencana pengembangan sejumlah blok tambang, termasuk Blok Wabu, Weiland, dan Warim. Mereka menegaskan tuntutan untuk segera memberikan hak menentukan nasib sendiri sebagai solusi demokratis bagi bangsa Papua Barat.