JAYAPURA — Pemerintah Provinsi Papua melalui Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup (DKLH) menggeser paradigma pengelolaan hutan dari sekadar pemanfaatan kayu menjadi sumber pangan, usaha, jasa lingkungan, hingga pendanaan iklim. Plt Kepala DKLH Provinsi Papua Yaconias Maitindom menegaskan bahwa peningkatan pendapatan masyarakat tidak lagi ditempuh dengan memperbanyak penebangan.
"Prinsipnya adalah meningkatkan pendapatan per satuan hasil, bukan meningkatkan pendapatan dengan memperbanyak penebangan," kata Yaconias di Jayapura, Selasa.
DKLH Papua tidak hanya memberikan izin akses legal, tetapi juga mendampingi masyarakat secara menyeluruh. Prosesnya dimulai dari pemetaan potensi, penguatan kelembagaan, pelatihan produksi, hingga bantuan sarana produksi dan pendampingan pemasaran.
Lima kampung yang menjadi lokus pendampingan adalah Maruway, Armopa, Maribu, Sewan, dan Doyo Lama. Sasaran program ini mencakup 123 peserta yang tergabung dalam Kelompok Tani Hutan (KTH), Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS), koperasi, serta Badan Usaha Milik Masyarakat Adat (BUMMA).
Potensi komoditas yang didorong pengembangannya sangat beragam. Masyarakat didorong untuk mengolah madu hutan, minyak kayu putih, minyak atsiri, jamur tiram, hingga produk olahan mangrove seperti buah dan turunannya.
Selain itu, gaharu, damar, rotan, bambu, tanaman obat, dan buah-buahan hutan juga menjadi sasaran pengembangan. Yaconias menyebut komoditas agroforestri seperti kakao, kopi, pala, vanili, dan matoa juga dapat ditanam tanpa harus membuka hutan alam.
Fokus utama pendampingan adalah mendorong masyarakat mengolah produk agar memiliki nilai tambah. Targetnya, warga tidak lagi menjual bahan mentah, tetapi mampu mengolah, mengemas, dan memasarkan produk dengan nilai ekonomi lebih tinggi.
"Sehingga kami memberikan pendampingan mulai dari pemetaan potensi dan akses legal, penguatan kelembagaan, pelatihan produksi, bantuan sarana produksi, hingga pendampingan usaha dan pemasaran," ujar Yaconias.
Langkah ini merupakan bagian dari pengembangan usaha perhutanan sosial dan hutan adat yang diyakini mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat Papua tanpa mengorbankan fungsi ekologis hutan.