PAPUA — Menteri Perdagangan Budi Santoso meminta media mencantumkan satuan dan wilayah secara jelas setiap menyampaikan informasi harga bahan pokok. Informasi harga yang tidak lengkap, seperti harga minyak goreng Rp 42 ribu tanpa keterangan kemasan, dinilai berpotensi memicu panic buying di masyarakat.
Permintaan Budi disampaikan dalam podcast Money Honey CNN Indonesia yang disiarkan pada Kamis (24/9). Menurutnya, data harga yang beredar tanpa konteks memadai membuat masyarakat salah memahami kondisi pangan.
"Peran media sangat besar dalam penyebaran informasi termasuk informasi harga. Ini sangat penting sekali karena masyarakat itu harus mendapatkan data yang benar," kata Budi.
Budi menyinggung unggahan di media sosial yang menyebut harga minyak goreng Rp 42 ribu tanpa menjelaskan kemasan yang dimaksud. Angka itu berlaku untuk kemasan 2 liter, bukan 1 liter seperti yang ditangkap sebagian pembaca.
"Ketika kemudian di caption-nya tidak dijelaskan dengan baik, kan itu juga mengganggu masyarakat. Seolah-olah, 'Loh harga kok tinggi sekali, masa 1 liter Rp42 ribu.' Padahal itu kemasan 2 liter," ujarnya.
Persepsi keliru semacam itu, kata Budi, bisa mendorong pembelian berlebihan meski kondisi pasar tidak menunjukkan kelangkaan. Ia berharap media mencantumkan satuan dan wilayah secara eksplisit.
Budi juga meminta media tidak menjadikan harga di satu wilayah sebagai gambaran harga nasional. Ia mencontohkan harga komoditas di Papua yang bisa jauh lebih tinggi dibanding Jakarta karena perbedaan kondisi distribusi.
"Kadang-kadang kan suka ada tuh, misalnya harga begini-begini, kadang-kadang ada itu saya melihat yang diambil itu Papua. Saya cek di saya kan bisa ngecek di SP2KP, kok tinggi amat, padahal di Jakarta, di ini, separuhnya," tuturnya.
Menurut Budi, persoalan muncul ketika harga satu daerah dipersepsikan sebagai harga rata-rata nasional. Masyarakat diminta membandingkan informasi dengan sumber lain sebelum menarik kesimpulan soal tren pangan.
"Masyarakat jangan keburu-buru membaca tren, apalagi di medsos sekarang kan seperti itu. Bad news is good news," katanya.
Pemerintah memakai Sistem Pemantauan Pasar dan Kebutuhan Pokok (SP2KP) untuk memantau harga bahan pokok berdasarkan wilayah. Budi menyebut sistem itu memudahkan koordinasi dengan pemerintah daerah dan pelaku usaha tanpa perlu menanyakan data satu per satu.
"Dengan adanya SP2KP ini memudahkan kita koordinasi. Kita tidak perlu nanya ke daerah, cukup dari situ datanya sudah ada. Kemudian kita koordinasi, kita komunikasi dengan pelaku usaha," ujarnya.
Masyarakat dapat mengakses SP2KP untuk melihat harga komoditas seperti cabai rawit per provinsi sekaligus harga rata-rata nasionalnya. Menurut Budi, keterbukaan data ini penting karena harga pangan masuk kategori volatile food yang pergerakannya cepat.
"Masyarakat bisa akses. Jadi mau lihat harga cabai rawit misalnya, sekarang hari ini berapa, ketahuan di situ. Di provinsi mana ketahuan. Kemudian harga rata-rata nasionalnya berapa, ketahuan. Jadi kita terbuka," tuturnya.
Budi berharap media berjangkauan luas berperan sebagai penyeimbang informasi di tengah cepatnya penyebaran konten di media sosial. Kejelasan satuan, wilayah, dan konteks disebutnya menjadi kunci agar masyarakat tidak salah membaca tren harga pangan harian.