JAYAPURA — Wakil Gubernur Papua Aryoko Rumaropen mengungkapkan apresiasi bidang perumahan rakyat ber nilai Rp 1,5 miliar, sedangkan bidang pendidikan mencapai Rp 2 miliar. Menurut dia, penghargaan itu diberikan atas dukungan pemerintah daerah terhadap kebijakan nasional, bukan semata soal nominal.
"Sebetulnya bukan angka apresiasi. Tetapi apresiasi pemerintah pusat bahwa Pemerintah Papua mampu mendukung kebijakan nasional di daerah," kata Aryoko.
Pada kategori perumahan rakyat, Pemprov Papua menempati urutan dua terbaik dengan nilai apresiasi Rp 1,5 miliar. Adapun bidang pendidikan membawa Papua ke posisi terbaik pertama dengan nominal Rp 2 miliar.
"Untuk perumahan rakyat, kita dapat apresiasi urutan dua terbaik," ujar Aryoko. "Nominal apresiasinya Rp 1,5 miliar."
Penilaian program nasional terintegrasi tahun 2026 menjadi dasar pemberian apresiasi tersebut. Program pemerintah daerah dinilai selaras dengan program prioritas nasional.
Aryoko menegaskan dana apresiasi perumahan rakyat senilai Rp 1,5 miliar bukan anggaran untuk membangun 250 unit rumah di Papua. Pembiayaan program perumahan rakyat tetap bersumber dari APBN.
Pembangunan perumahan rakyat dilakukan secara bertahap di sejumlah kabupaten. Pelaksanaan program akan berpindah ke beberapa kabupaten lain pada tahapan berikutnya, termasuk tahun 2027.
Aryoko menyebut capaian ini perlu dipertahankan melalui komitmen kepala daerah dan jajaran pemerintah. Penyelarasan program nasional, provinsi, dan kabupaten menjadi kunci.
"Capaian ini perlu dipertahankan melalui komitmen kepala daerah dan jajaran pemerintah," kata Wagub. "Penyelarasan program nasional, provinsi, dan kabupaten menjadi bagian penting dalam mempertahankan kinerja tersebut."
Koordinasi rutin antara gubernur dan para bupati dinilai diperlukan untuk menyelaraskan program pembangunan. Koordinasi mencakup kebijakan nasional hingga pelaksanaan program di tingkat kabupaten dan kota.