Badan Pusat Statistik Provinsi Papua mencatat inflasi tahunan (y-on-y) sebesar 2,75 persen pada Agustus 2026, dengan kelompok transportasi menjadi penyumbang terbesar melalui kenaikan indeks 7,37 persen dan andil 0,97 persen. Kenaikan itu ditopang tarif angkutan udara, emas perhiasan, hingga ikan tuna dan bensin. Secara bulanan, Papua justru mengalami deflasi 0,89 persen.
JAYAPURA — Kelompok transportasi muncul sebagai penyumbang inflasi terbesar di Papua pada Agustus 2026. Plt Kepala BPS Provinsi Papua Akhmad Jaelani menyebut kenaikan indeks kelompok itu mencapai 7,37 persen dengan andil 0,97 persen terhadap inflasi tahunan.
Pemantauan dilakukan di kota Indeks Harga Konsumen (IHK) di wilayah Papua. Angka inflasi y-on-y provinsi itu tercatat 2,75 persen.
Akhmad menyatakan kenaikan harga terjadi pada sejumlah komoditas yang saling memperkuat. Tarif angkutan udara dan emas perhiasan masuk daftar komoditas dominan penyumbang inflasi tahunan.
Komoditas lain yang turut menyumbang antara lain ikan tuna, bensin, ikan cakalang, daging ayam ras, beras, sate, rekreasi, buah pinang, kangkung, Sigaret Putih Mesin (SPM), serta jasa pemeliharaan atau service.
"Sementara itu, emas perhiasan juga tercatat sebagai salah satu komoditas yang dominan memberikan andil atau sumbangan terhadap inflasi y-on-y pada Agustus 2026," ujar Akhmad di Jayapura, Kamis.
Selain transportasi, kelompok makanan, minuman, dan tembakau mencatat kenaikan indeks 2,43 persen. Andil kelompok itu terhadap inflasi tahunan sebesar 0,83 persen.
Akhmad menjelaskan inflasi tahunan terjadi karena naiknya beberapa indeks kelompok pengeluaran. "Inflasi y-on-y terjadi karena adanya kenaikan harga yang ditunjukkan oleh naiknya beberapa indeks kelompok pengeluaran," katanya.
Di sisi lain, Papua mencatat deflasi bulanan (m-to-m) sebesar 0,89 persen pada Agustus 2026. Beberapa komoditas memberi andil deflasi, di antaranya tarif angkutan udara, tomat, bawang merah, bawang putih, daging ayam ras, emas perhiasan, dan ikan ekor kuning.
Secara tahun kalender (y-to-d), Papua juga mengalami deflasi 0,52 persen. Indeks Harga Konsumen provinsi itu meningkat dari 104,90 pada Agustus 2025 menjadi 107,78 pada Agustus 2026.
Data BPS ini menjadi acuan bagi pemerintah daerah dalam membaca tekanan harga di tingkat konsumen. Kelompok transportasi dan pangan tetap perlu dicermati karena keduanya menyentuh langsung belanja harian warga.