PAPUA — Proyek strategis untuk Daerah Otonomi Baru (DOB) ini tidak hanya mencakup tiga gedung utama pemerintahan. Kementerian PU juga menggarap penataan kawasan pusat pemerintahan seluas area sekitar 15,5 kilometer dari Bandar Udara Douw Aturure, dengan progres pekerjaan yang baru mencapai 25,34 persen.
Pembangunan gedung utama dimulai pada 20 Oktober 2025. Kontraktor pelaksana proyek ini adalah konsorsium PT Pembangunan Perumahan–PT Abdi Bumi Cendrawasih (KSO).
Sementara itu, pekerjaan penataan kawasan yang meliputi pembangunan gerbang, taman, dan fasilitas pendukung telah berjalan sejak Desember 2025. Seluruh rangkaian pekerjaan fisik ditargetkan selesai secara paralel pada akhir tahun 2026.
Penataan kawasan pusat pemerintahan mencakup sejumlah infrastruktur penunjang, antara lain:
Pada bagian penataan kawasan, sejumlah pekerjaan yang tengah berjalan antara lain penimbunan saluran eksisting, pengecoran box culvert, pembangunan fondasi dan struktur Pos Pemadam Kebakaran, serta pengujian sand cone.
Menteri PU Dody Hanggodo menegaskan pembangunan infrastruktur pemerintahan merupakan prasyarat agar kelembagaan daerah di DOB dapat berfungsi optimal. Hal ini disampaikannya dalam keterangan tertulis pada Rabu, 12 Agustus.
"Pembangunan DOB perlu didukung dengan infrastruktur memadai. Karena itu, kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah penting agar pembangunan dapat berjalan sesuai kebutuhan dan mendukung pelayanan kepada masyarakat," ucap Dody.
Lokasi kawasan pusat pemerintahan berjarak sekitar 15,5 kilometer dari Bandar Udara Douw Aturure dengan waktu tempuh sekitar 30 menit menggunakan kendaraan roda empat. Adapun dari pusat Kabupaten Nabire, jaraknya mencapai 28,5 kilometer dengan estimasi perjalanan sekitar 60 menit.
Pembangunan kawasan pusat pemerintahan ini merupakan bagian integral dari penyelenggaraan Pemerintahan Provinsi Papua Tengah sebagai daerah otonomi baru, yang membutuhkan dukungan infrastruktur memadai untuk menjalankan fungsi pelayanan publik dan pemerintahan.