MANOKWARI — Polemik tiket kepulangan peserta Pesta Paduan Suara Gerejawi (Pesparawi) Nasional XIV akhirnya mendapat klarifikasi resmi. Panitia Pelaksana menegaskan bahwa pembelian tiket pesawat maupun kapal untuk kontingen pulang ke daerah asal bukan lagi ranah mereka.
Anggaran dari Pusat Sudah Turun, Kok Masih Ada Keluhan?
Dr. Ir. Jacob Fonataba, M.Si, Selasa (30/6/2026) mengungkapkan bahwa Kementerian Agama telah menyalurkan dana transportasi melalui Lembaga Pengembangan Pesparawi Nasional (LPPN) kepada setiap pemerintah provinsi peserta. Dana itu, kata dia, sudah mencakup biaya perjalanan pulang-pergi.
“Pembelian tiket untuk datang ke Manokwari maupun kembali ke daerah masing-masing merupakan kewenangan penuh setiap provinsi. Mereka sendiri yang mengatur dan membeli tiketnya,” tegas Fonataba dalam pernyataan resminya.
Panitia Sudah Antisipasi Sejak Jauh Hari, Bukan Baru Bereaksi
Alih-alih diam, Fonataba membeberkan sejumlah langkah antisipasi yang sudah dilakukan panitia jauh sebelum acara dimulai. Sosialisasi mekanisme transportasi digelar kepada seluruh kontingen. Koordinasi dengan pemerintah pusat juga digencarkan.
“Kami sudah dua kali bertemu dengan Direktur Jenderal Perhubungan Udara. Kami juga koordinasi dengan Direktur Jenderal Perhubungan Laut di Kementerian Perhubungan,” ujarnya.
Bahkan, panitia membawa surat resmi dari Gubernur Papua Barat untuk meminta dukungan penyediaan armada. Hasilnya, Kementerian Perhubungan memanggil maskapai penerbangan dan PT Pelni untuk membahas dukungan transportasi bagi peserta Pesparawi.
Selama 11 Hari, Transportasi Lokal Ditanggung Penuh Panitia
Fonataba menekankan bahwa yang menjadi tanggung jawab panitia adalah transportasi lokal selama peserta berada di Manokwari. Armada seperti Terios, Hiace, hingga bus disediakan untuk mobilitas kontingen selama 11 hari pelaksanaan kegiatan.
“Pelayanan seperti ini belum tentu diberikan di daerah lain. Ini bentuk komitmen kami sebagai tuan rumah,” katanya.
Ia berharap masyarakat bisa memahami pembagian peran ini. “Kalau kemudian ada keterlambatan atau kendala tiket kepulangan, itu menjadi tanggung jawab masing-masing provinsi. Panitia tidak memiliki kewenangan untuk mengurus pembelian tiket peserta,” pungkas Fonataba. (jp/ask)