PAPUA — Visa, Mastercard, dan Coinbase bergabung dalam konsorsium Open Standard untuk meluncurkan stablecoin bernama Open USD. Berdasarkan laporan Reuters, proyek yang diumumkan pada 30 Juni 2026 ini melibatkan lebih dari 140 perusahaan global. Open USD dirancang sebagai alat tukar digital yang nilainya dipatok 1:1 terhadap dolar Amerika Serikat.
Apa Itu Open USD dan Bagaimana Cara Kerjanya?
Open USD adalah stablecoin yang dibangun untuk ekonomi internet. Berbeda dengan aset kripto lain yang harganya fluktuatif, nilai Open USD dijaga tetap stabil karena setiap koin di-backup cadangan dolar AS secara penuh. Ketentuan ini sejalan dengan Undang-Undang GENIUS Act yang baru ditandatangani Presiden Trump, yang mewajibkan penerbit stablecoin menyimpan cadangan 1:1.
CEO Open Standard, Zach Abrams, menjelaskan bahwa stablecoin yang sudah ada saat ini punya kelebihan, tapi belum cukup untuk digunakan dalam skala besar oleh perusahaan. "Bisnis membutuhkan sesuatu yang terbuka, biaya rendah, throughput tinggi, dan selaras dengan kepentingan mereka," kata Abrams kepada Reuters.
Mengapa Open Standard Dibentuk Sekarang?
Dorongan regulasi menjadi salah satu pemicu utama. GENIUS Act tidak hanya mengatur cadangan dana, tapi juga memberlakukan aturan anti pencucian uang dan perlindungan konsumen jika penerbit bangkrut. Kerangka hukum ini memberi kepastian bagi perusahaan besar seperti Visa dan Mastercard untuk masuk ke pasar stablecoin.
Sebelumnya, PayPal sudah lebih dulu meluncurkan PayPal USD pada 2023. Stablecoin buatan PayPal tersebut tercatat stabil di kisaran 1 dolar AS sejak dirilis. Kehadiran Open Standard menjadi sinyal bahwa institusi keuangan tradisional serius mengadopsi teknologi blockchain untuk pembayaran ritel dan lintas batas.
Stablecoin vs Bitcoin: Beda Fungsi, Beda Risiko
Meski sama-sama aset kripto, stablecoin dan bitcoin punya karakteristik yang sangat berbeda. Bitcoin mengalami penurunan hampir 50 persen dalam setahun terakhir karena volatilitas tinggi. Sementara stablecoin seperti Open USD dirancang untuk menjadi alat pembayaran yang stabil, bukan instrumen investasi spekulatif.
Namun, riset menunjukkan bahwa stablecoin saat ini masih dominan digunakan untuk trading aset kripto, bukan untuk membeli barang atau jasa. Open Standard ingin mengubah kebiasaan ini dengan menyediakan infrastruktur yang lebih ramah untuk bisnis dan konsumen.
Konteks Politik di Balik Peluncuran
Lanskap regulasi kripto di Amerika Serikat berubah drastis di bawah pemerintahan Trump. Mantan eksekutif PayPal, David Sacks, sempat ditunjuk sebagai "White House A.I. & Crypto Czar" pada 2024. Ia baru mundur dari jabatan itu pada Maret 2026 dan bergabung dengan Dewan Penasihat Sains dan Teknologi Presiden.
Menariknya, Presiden Trump sendiri dilaporkan meraup lebih dari 1,4 miliar dolar AS dari aset kripto sepanjang tahun pertama masa jabatan keduanya. Reuters menyebutkan bahwa presiden kini memperoleh sebagian besar pendapatannya dari aset digital yang diuntungkan oleh kebijakannya sendiri. Situasi ini memicu perdebatan etika di kalangan pengamat industri.
Kapan Open USD Tersedia?
Open Standard menargetkan peluncuran Open USD pada paruh kedua tahun 2026. Belum ada informasi resmi mengenai ketersediaan di Indonesia atau dukungan dari regulator lokal seperti Bank Indonesia atau OJK. Namun, mengingat keterlibatan Visa dan Mastercard yang sudah beroperasi di Indonesia, bukan tidak mungkin layanan ini akan menjangkau pasar Tanah Air dalam waktu dekat.
Bagi pengguna yang tertarik, penting untuk memahami bahwa stablecoin bukanlah investasi spekulatif. Fungsinya murni sebagai alat tukar digital yang stabil. Jika adopsi berhasil, Open USD bisa menjadi alternatif transfer lintas negara yang lebih cepat dan murah dibandingkan sistem perbankan tradisional.